Senin, 29 Juli 2024

PPKn 7 - ARTI PENTING KERJA SAMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT


 

PPKn Kelas 8 - PELAKSANAAN KONGRES PEMUDA DALAM SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928

 


PPKn Kelas 7 - KERJA SAMA DALAM BERBAGAI BIDANG KEHIDUPAN


 

PPKn Kelas 8 - PERAN PEMUDA INDONESIA PADA SUMPAH PEMUDA TAHUN 1928

 


PPKn Kelas 7 - PERILAKU TOLERAN TERHADAP KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS DAN ANTARGOLONGAN

 


PPKn Kelas 8 - MEWUJUDKAN PERSATUAN DAN KEBANGGAAN SEBAGAI WUJUD KEBANGKITAN NASIONAL


 

PPKn KELAS 8 - PERINTIS KEBANGKITAN NASIONAL DALAM PERJUANGAN KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA


 

PPKn KELAS 7 - ARTI PENTING KEBERAGAMAN DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

 


PPKn KELAS 8 - Kedudukan dan fungsi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

 


PPKn KELAS 8 - SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 1908


 

PPKn KELAS 7 - KEBERAGAMAN SUKU, AGAMA, RAS, DAN ANTARGOLONGAN DALAM BINGKAI BHINNEKA TUNGGAL IKA

 


Minggu, 28 Juli 2024

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA & SEBAGAI SUMBER DARI SEGALA SUMBER HUKUM

PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sering juga disebut way of life. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi nilai–nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia. Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila selalu dijunjung tinggi oleh setiap warga masyarakat, karena nilai–nilai Pancasila berakar pada budaya hidup masyarakat Indonesia. Sehingga pancasila disini dijadikan sumber warga negara dalam menjalani kehidupan sehari–hari dan mencapai tujuan bersama. Fungsi pandangan hidup bagi suatu bangsa yaitu :

Jumat, 12 Juli 2024

Latar Sejarah Lahirnya Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara, yang lahir pada tanggal 1 Juni 1945. Pancasila berasal dari 2 kata, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti dasar. Pancasila berasal dari Kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Adapun bunyi Pancasila yaitu Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai – nilai Pancasila yang telah dirumuskan oleh The Founding Father, merupakan hasil dari nilai yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat. Jadi bukan sengaja diciptakan, melainkan menggali dari nilai – nilai masyarakat itu sendiri.